You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Botol Miras Berhasil Disita Satpol PP Kemayoran
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Sita 60 Botol Miras di Kemayoran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menyita 60 botol minuman keras (miras) di wilayah Kemayoran.

Razia miras ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman

Puluhan botol miras dari berbagai merek tersebut disita dalam operasi pengawasan dan penertiban miras selama Ramadan.

Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran, Asmar Panjaitan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 10 personel dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

1.627 Miras Ilegal Berhasil Diamankan Satpol PP DKI

"Razia miras ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat selama Ramadan," katanya, Selasa (28/3). 

Asmar menjelaskan, 60 botol miras yang disita tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Kemayoran Gempol dan Jalan H. Ung.

"Kami menyisir mulai malam hari," tuturnya. 

Menurut Asmar, operasi ini dilakukan secara persuasif dan humanis, sehingga penertiban berjalan lancar dan tanpa ada perlawanan dari para pedagang. 

Alhamdulillah, operasi berlangsung aman dan terkendali. Pedagang miras kami beri surat teguran agar tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye726 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye717 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye697 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik